Warga Securai Utara Ditangkap Reskrim Polsek Brandan

Warga Securai Utara Ditangkap Reskrim Polsek Brandan

LangkatBeritasatunews.id | MS alias Wak Leh (47), warga Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, karena kepemilikan 2,14 Gram sabu-sabu.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Sabtu (5/3/2022).

MS ditangkap beserta barang bukti 15 bungkus paket plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan sabu-sabu, 1 bungkus paket plastik klip bening kosong, serta berbagai barang bukti lainnya berupa uang tunai, diduga hasil dari penjualan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing SH MH, yang sebelumnya mendapat informasi dari warga dan perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Sihar Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

MS yang saat itu sedang berada di pondok sambil menunggu pembeli, ketika mengetahui ada petugas berusaha melarikan diri.

Tim Opsnal lakukan pengejaran, pelaku yang jatuh ke kolam bekas ikan saat dikejar dan akhirnya MS berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Ketika dilakukan penggeledahan diri oleh petugas, ditemukan juga satu pisau di pinggang sebelah kanannya, ujarnya. * B1N-Sfn