Nias  

31 Unit Ruko di Gunungsitoli Hangus Terbakar

31 Unit Ruko di Gunungsitoli Hangus Terbakar
Foto: Istimewa

GunungsitoliBeritasatunews.id: Sebanyak 31 unit rumah toko (Ruko) di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, hangus terbakar pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 04.30 WIB dinihari.

Menurut keterangan dari salah satu penyewa Ruko bernama D Halawa, api berasal dari penjual martabak yang menyewa rumah toko milik yayasan Banua Niha Keriso Protestan (BNKP).

Api dengan cepat menjalar membakar Ruko lainnya yang berada di Jalan Ahmad Yani dan WR Supratman, yang sebagian besar terbuat dari kayu,

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Danramil 01/Gunungsitoli Kapten F Waruwu mengatakan, diketahui api sudah mulai membesar pada pukul 04.30 WIB.

“Kita berusaha memadamkam api bekerjasama dengan Polri, Badan Penanggulangan Benacana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli, tim Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Humas Polres Nias Aiptu Yanser Hulu membenarkan, jika 31 unit Ruko yang terbakar milik Yayasan BNKP.

“Awalnya terbakar 18 unit ruko yang berada di Jalan Gomo dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Namun akibat angin kencang, api merembet ke 13 unit ruko lainnya yang ada di Jalan WR Supratman,” jelasnya.

Aiptu Yanser Hulu menerangkan, kerugian material akibat kebakaran tersebut kurang lebih Rp10 milliar. Tidak ada korban jiwa atau yang terluka akibat insiden tersebut.

Ketika ditanya penyebab terjadinya kebakaran, Aiptu Yanser Hulu mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Nias masih melakukan penyelidikan. * B1N/ril