Ragam  

5 Koruptor Termuda di Indonesia, Nur Afifah Balqis Posisi Pertama

5 Koruptor Termuda di Indonesia, Nur Afifah Balqis Posisi Pertama
Foto Ilustrasi | Ist

Nazaruddin meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa, bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Nazaruddin akhirnya tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia, dan ia didakwa Mahkamah Agung (MA) 7 tahun penjara.

Dia juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya, dan divonis 6 tahun pada 2016.

Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.

Pada tahun 2011, Nazaruddin yang berusia 26 tahun, pun menjadi koruptor termuda di Indonesia karena dirinya resmi menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma astlet untuk SEA Games ke-26.

M Syahrial. (Foto: Ist)

3. M Syahrial

M Syahrial merupakan Wali Kota Tanjungbalai yang pernah meraih rekor Muri pada 27 April 2017, sebagai wali kota termuda se-Indonesia.

Lahir di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 17 Agustus 1988, M Syahrial menjabat sebagai Wali Kota Tanjung Balai sejak 17 Februari 2016.

Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014–2015.

Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.

Tak berapa lama M Syahrial mundur dari DPRD, dan juga mundur dari Partai Golkar.

Dia lalu maju dalam Pilkada Kota Tanjungbalai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali Kota.