Beritasatunews.id | Baru-baru ini sempat heboh tertangkapnya koruptor termuda, seorang wanita berumur 24 Tahun, dan menjadi trending topik di Twitter pada Selasa (18/1/2022) lalu.
Koruptor termuda tersebut bernama Nur Afifah Balqis, yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud.
Kasus pidana korupsi di Indonesia memang tak kunjung hilang.
Bahkan Pimpinan KPK menyoroti, banyaknya pelaku korupsi di Indonesia yang masih berusia muda.
Namun, bukan Nur Afifah saja yang pernah menjadi korouptor termuda di Indonesia. Sebelum Afifah, ada juga koruptor termuda di Indonesia yang berhasil ditangkap Komisi Antirasuah tersebut..
Berikut profil 5 koruptor termuda di Indonesia yang berhasil ditangkap KPK :
1. Nur Afifah Balqis
Nur Afifah Balqis yang masih berumur 24 tahun menjadi tersangka korupsi yang menampung suap Bupati Penajam Paser Utara.
Balqis merupakan wanita asal Balikpapan kelahiran 1997, yang mengawali kariernya sebagai politisi muda dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.