Pada 6 Oktober 2015, dia mundur dari bupati karena maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur Jambi 2015.
Sepeninggalnya, Ambo Tang diangkat menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk menjalani sisa masa jabatan 2011-2016.
Namun pada Februari 2018, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran (TA) 2018 oleh KPK.
Selain diduga terlibat suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), dia juga diduga menerima gratifikasi.
Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Akibat kasus yang menderanya, Zumi Zola menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usia 38 tahun. * B1N-NS







