Fakta Unik Dana Desa Dikorupsi
APBDes Dipotong untuk Membayar

Batubara – Beritasatunews.id | Terjadi di Kabupaten Batubara yang dana desanya dikorupsi oleh Kepala Desa sampai proses pengadilan bahkan sudah divonis oleh Hakim kerap terjadi.

Namun belakangan terungkap fakta unik, pergantian Kepala Desa menimbulkan prahara baru, dimana alokasi dana APBDes mengalami pengurangan jumlah dana yang harus diterima desa sudah dipotong langsung di rekening Desa, mengakibatkan program kegiatan pembangunan berkurang.

Contoh Desa Suka Jaya Kades, inisial Ar divonis kurungan diatas 5 tahun karena coba sembunyi hingga 1,5 tahun di buron. Kerugian Negara diatas Rp600 juta.

Kepada media ini, Kades Baru Suka Jaya dikonfirmasi melalui Handphone, Selasa (30/6/2022) membenarkan adanya pemotongan langsung direkening Bank Desa 2 tahun berturut-turut.

Hal senada juga disebutkan Kades Perjuangan, Erwin pengganti Kades lama, B Ginting yang diduga masih masuk daftar Pencarian Orang.

Erwin mengaku tahun 2021 lalu dipotong lebih dari 80 juta rupiah dan tahun 2022 ini dipotong Rp159 juta.

Erwin menyebutkan juga bahwa dirinya telah menyurati instansi terkait namun belum mendapat jawaban.

Sumber Didinas Pendapatan Keuangan Daerah yang dikonfirmasi, Selasa (30/6/2022) menyebutkan bahwa rekom itu dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, silahkan dikonfirmasi kesana pak, ujarnya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa, Syafruddin Lubis yang dikonfirmasi via Handphone menyebutkan, saya tidak pernah mengetahui pemotongan itu dan tidak faham mekanisme hal itu, kalau desa dananya dipotong pastinya keberatan, ungkapnya.

Inspektorat Daerah dan BPMD sampai berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi.

Pemerhati dari Aktivis NGO, D Munthe yang dimintai tanggapannya mengatakan, jika benar dana yang dikorupsi oleh Kepala Desa terbukti kasusnya berarti Close, justru yang unik dana desa dipotong untuk menutupi dana yang diduga sudah dihabiskan, apa ada peraturan seperti itu ?

Kalau itu terjadi maka Dana Desa mengalami kerugian 2 kali lipat, jelas hal ini mempengaruhi kegiatan prioritas pembangunan di desa, seolah-olah dana yang dikorupsi itu disubsidi oleh Pemerintah Desa kembalikan (?), tanyanya.

Justru yang kita herankan otomatis terpotong ketika dicek dirskening Bank milik Desa. Kita patut bertanya dan menduga apakah ini dilakukan BPMD ? Terus dana yang dipotong itu Posnya apa di APBD ?, pungkasnya.

Sumber dilapangan yang dikutip dari berbagai sumber yang layak dipercaya, mensinyalir setidaknya 5 desa mengalami pemotongan serupa. Maka diperlukan Sistem Informasi Managemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMIRAL) disamping Sistem keuangan desa (Siskeudes) diterapkan sesegera mungkin di desa se Kabupaten Batubara untuk mengantisipasi dini kecurangan penggunaan dana desa dan indikasi Korupsi dan menggelorakan kembali semangat Reformasi tentang Korupsi, Kolusi, Nepotisme agar Desa Mandiri segera terwujud. * B1N-Samri Sinaga