Batubara – Beritasatunews.id | 241 tenaga honor di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara melengkapi berkas pendataan usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat dan pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Norma Deli Siregar SE MM melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Emir Ridha Khuzaifah Hasibuan ST mengatakan, kalau dari Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup jumlah petugas honorer mengikuti melengkapi berkas pendataan sebanyak 241 orang, terdiri dari 52 petugas kantor dan 189 petugas kebersihan.
Jadi ini sekarang sedang di lakukan verifikasi berkas, ada beberapa petugas kebersihan yang memang tidak bisa mengikuti karena usia kerjanya dibawah satu tahun dan ada juga ijazahnya tidak sesuai persyaratan minimal, ungkap Emir, Jumat (09/09/2022) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara.
Emir berharap, dengan adanya pendataan ini petugas-petugas yang sudah masa kerjanya sudah lama bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). * B1N-Samri Sinaga







