Walikota Tanjungbalai, DPR-RI, BPN Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Kepada Masyarakat

Tanjungbalai – Beritasatunews.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat tentu ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Tanjungbalai, Jumat (9/9)/2022).

Penyerahan serti fikat tanah tersebut dilakukan dalam acara Peningkatan dan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) terhadap seluruh Masyarakat Kota Tanjungbalai di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia Tanjung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Roni L Parningolan Sitanggang, Kakanwil BPN Sumut Askani, Kepala Bidang penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut Indra Imanuddin, Pj Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini, Anggota DPRD Tanjungbalai Said Budi Syafril, Para Pimpinan Organisasi Pejabat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Tanjungbalai, Camat, Lurah serta masyarakat penerima sertifikat.

Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib SAg dalam sambutannya menyebutkan, Pemko Tanjungbalai akan selalu siap bersama BPN menyukseskan program PTSL dan bila ada masyarakat yang memiliki aset Tanah namun belum memiliki Surat Sertifikat dan saat ini sudah dapat diproses dengan mendaftarkan kepada Program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) secara gratis sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN.

Sementara, itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tanjungbalai, Roni L mengatakan, BPN Kota Tanjungbalai telah menerbitkan Sertifikat Tanah sebagian milik masyarakat Kota Tanjungbalai dan merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Kami mengharapkan bantuan kepada camat, lurah dan kepling untuk menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan surat tanah miliknya dalam PTSL hingga surat tanah masyarakat dapat diterbitkan sertifikatnya dan seluruh biaya di gratiskan, ungkapnya

Kepala Kantor BPN Prov.Sumut, Askani sebelumnya menyampaikan pada Komisi II DPR RI merupakan mitra dari BPN dalam mengajukan dan memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar sertifikat tanah biayanya gratis.

Lanjut Askani, adapun hambatan kami dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat adalah masih kurangnya minat masyarakat dalam mendaftarkan surat tanahnya PTSL serta masih banyaknya surat tanah ahli waris yang belum dibagi atau dipecah sehingga sulit untuk diterbitkan surat sertifikatnya

Untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara ada sekitar enam surat tanah yg sudah kami sertifikatkan namun masyarakatnya belum mau mengambil surat sertifikat tersebut, hal ini memungkinkan terjadinya duplikasi sertifikat tanah. Kami mengharapkan Kota Tanjungbalai mencapai 100 persen masyarakatnya memiliki sertifikat tanah, lagi ucap Askani.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung menyampaikan Tujuan pemerintah melakukan Program PTSL adalah agar masyarakat sejahera dalam memperoleh hak tanah yang dimilikinya. Sangat penting Program ini dilaksanakan karena tujuannya sangat baik bagi masyarakat tau seberapa banyak aset sertifikat tanah miliknya sendiri.

“Juga dilaksanakan Penyerahan sertifikat tanah Aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai dari BPN Tanjungbalai kepada Wali Kota Tanjungbalai.”

“Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi tentang Persertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah oleh Kepala Bidang penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut, Indra Imanuddin menyampaiakan materi tentang Sertifikasi Rumah Ibadah di Kota Tanjungbalai.” Ucapnya. * B1N-TB