Langkat – Beritasatunews.id | Polsek Padang Tualang menemukan seorang mayat laki-laki yang telah meninggal dunia, Jumat (25/11/2022), sekira pukul 06.30 WIB di dalam sebuah rumah yang terletak di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno SH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (26/11/2022).
Identitas mayat laki-laki yang ditemukan, diketahui atas nama Reno (49), Karyawan Swasta/Mandor I PT Rapala, warga Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabuoaten Langkat dan alamat identitas Dusun Medang Ara, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Mayat ditemukan Hardianto, selaku mandor panen saat datang ke kantor sekaligus mess PT Rapala, sebagai giat rutinitas untuk meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum pelaksanaan tugas.
Kemudian saksi Hardianto berdiri di depan kantor, sambil memanggil korban dengan cara mengetuk pintu mess tempat tinggal korban, namun tidak ada jawaban.
Tidak lama kemudian saksi Priadi, datang untuk mengantar lauk milik korban, lalu saksi Hardianto mengatakan kepada saksi Priadi, agar meletakkan lauk tersebut di depan pintu dan saksi Hardianto menyuruh saksi Priadi untuk langsung bekerja.
Selanjutnya sekira pukul 07.15 WIB, saksi Hardianto mengarahkan para karyawan buruh harian lepas (BHL) untuk langsung ke lapangan dan saksi juga langsung pergi ke lapangan untuk kontrol buah kelapa sawit.
Selanjutnya sekira pukul 08.30 WIB, saksi Hardianto kembali lagi ke kantor dan memanggil korban di mess, namun tetap tidak ada jawaban. Kemudian saksi berjalan menuju bukit untuk mencari sinyal HP dan menghubungi saksi Syahriawan dan meminta untuk datang ke kantor, sehubungan korban belum juga keluar dari mess.
Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, saksi Syahriawan tiba di kantor, kemudian saksi Hardianto dan Syahriawan, memanggil kembali korban namun tetap tidak ada jawaban, hingga akhirnya karena merasa curiga maka saksi Hardianto dan Syahriawan mendobrak pintu depan rumah korban.
Setelah berada di dalam rumah, diketahui bahwa korban sudah tergeletak dan tidak bergerak dengan posisi telungkup di lantai di dalam kamar dan sudah berlumuran darah.
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya saksi melaporkan kepada pihak Desa Karya Jadi, selanjutnya pihak Desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang.
Kondisi Korban saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, luka robek pada bagian kepala, kaki kanan dan mengeluarkan darah.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi. * B1N-Sfn







