Usman Laporkan Pembakaran Rumahnya ke Polres Langkat

Usman Laporkan Pembakaran Rumahnya ke Polres Langkat
Puing-puing rumah Usman Nasution yang terbakar, Senin (28/11/2022), sekira pukul 04.30 WIB. (Foto: Ist)

Langkat – Beritasatunews.id | Ir Usman Nasution (60), warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, melaporkan tindak pidana pembakaran ke Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Senin (28/11/2022), sekira pukul 04.30 WIB.

Rumah milik Usman yang dibakar terletak di Jalan Perniagaan Gang Mandiri No 10, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat Baru, Kecamatan Stabat.

Adapun rincian kronologis kejadian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1172/XI/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 28 November 2022, waktu kejadian di Jalan Perniagaan, Gang Mandiri No. 10, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kronologis kejadian, Senin (28/11/2022) sekira pukul 04.30 WIB, pada saat itu Usman (pelapor) sedang berada di rumahnya yang berada di Jalan Perniagaan Gang Mandiri No 10, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat itu, saksi atas nama Syafrida Lubis SPD, terbangun dari tidurnya dan melihat api dari gudang di bagian samping rumah pelapor, dan saat itu juga saksi atas nama Syafrida Lubis SPD memberitahukan kepada pelapor, bahwa gudang di bagian samping rumah milik pelapor telah terbakar.

Saat itu juga pelapor serta para saksi berusaha memadamkan api yang membakar gudang di bagian samping rumah milik pelapor tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan serta dirugikan sebesar Rp15.000.000. Selanjutnya Usman melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya. * B1N-Sfn