Aceh Timur – Beritasatunews id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Jumat (19/04/2024).
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin,M.Si diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur Dr. Darmawan M. Ali, ST, MISD menerima kunjungan Kerja DPR-Aceh ke Kabupaten Aceh Timur,
Pemkab Aceh Timur terima kunjungan kerja tersebut terkait dengan pembahasan Raqan Aceh tentang Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan dari surat yang diterima oleh Setdakab Aceh Timur nomor 161 dari Sekretariat DPR-Aceh menyampaikan bahwa Komisi III DPR-Aceh akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Timur dalam rangka mencari masukan untuk pengayaan dan penyempurnaan materi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan, yang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh komisi III DPR-Aceh.
Pemkab aceh timur menerima dan memfasilitasi kunjungan Kerja Komisi III DPR-Aceh pada hari jumat 19 April 2024 di Aula Gedung Bupati Aceh Timur.*B1N – iwan







