Medan  

43 WBP Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Terima Remisi Hari Raya Waisak

43 WBP Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Terima Remisi Hari Raya Waisak

Medan-Beritasatunews.id | Khusus untuk Hari Raya Waisak 2024, sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan-Sumut terima Remisi Khusus (RK), Kamis (23/5/2024).

Bertempat di Aula Prof. Dr. Sahardjonya Rutan 1 Medan upacara dan penyerahan SK Remisi dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea dan diikuti perwakilan Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

Beliau juga memberikan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi dan menyampaikan bahwa pemberian RK merupakan bagian dari implementasi peningkatan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan khususnya wilayah Sumatera Utara.

Dengan adanya pemberian Remisi Khusus terhadap 43 WBP Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan-Sumut tersebut diharapkan bisa menjadi motivasi bagi narapidana (Napi) agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman. * B1N-Rizal/R