Labusel-Beritasatunews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diwakili Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas telah selesai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dilaksanakan oleh KPU RI pada 10-12 September 2024 di Mataram
Rakor persiapan pembentukan KPPS ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, KPU Labusel akan melakukan rekrutmen Anggota KPPS sebanyak 4.319 orang yang tersebar di 617 tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan Rido Hamdani Lubis, Anggota KPU Labusel Kordiv SDM, Sosdiklih dan Parmas, kita akan melakukan rekrutmen anggota KPPS sebanyak 4.319 yang tersebar di 617 TPS dan saat ini kami masih mempersiapkan proses sesuai tahapan yang ada.
Baca Juga : Kepala SMP Negeri 2 Silangkitang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Adapun jadwal tahapan rekrutmen dan persyaratan, Rido menambahkan hal tersebut sudah diupload pengumumannya di media sosial KPU Labuhanbatu Selatan
“Untuk persyaratan dan tahapan kita sudah muat di halaman media sosial KPU Labuhanbatu Selatan, kami juga berharap masyarakat harus aktif melihat berbagai informasi di halaman media sosial KPU Labuhanbatu Selatan,” ujar Rido Hamdani Lubis.
Adapun jadwal rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai dari tanggal 17-28 September 2024. * B1N-HH







