Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara

Empat Pelaku Penyelundupan Ditangkap Polda Sumut

Batu Bara-Beritasatunews.id | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut gagalkan dan bongkar penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Jakarta, dan berhasil menangkap empat pelaku antara lain Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26).

Penangkapan terhadap empat pelaku penyelundupan narkoba tersebut dilakukan di kawasan Tugu Simpang Inalum, Jalan Lintas Tanjung Kasau-Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/11/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan, selain empat pelaku yang diamakan, polisi juga mengamankan tiga koper besar berisi 54 bungkus sabu-sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit Malaysia, paspor, serta satu mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Baca Juga : Polres Tanah Karo Sita 5 Kg Ganja Siap Edar, 7 Pelaku Ditangkap

“Barang bukti ini kami sita untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hadi, Senin (18/11/2024) terkait Polda Sumut bongkar penyelundupan 54 kilogram sabu di Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba dari kawasan Kuala Tanjung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendeteksi kendaraan tersebut dan langsung mengejarnya.

“Petugas kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan tiga koper berisi sabu seberat 54 kilogram di dalamnya,” jelas Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menerima perintah untuk mengantar narkotika itu ke Jakarta dari seseorang yang kini sedang diburu oleh kepolisian. Untuk mendalami kasus ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polda Sumut.

“Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Hadi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan besar.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Hadi. * B1N-Rizal/Samri Sinaga/Sudarno/R