Gelar Diskusi Publik di Desa Air Merah
Labusel-Beritasatunews.id | Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku narkoba, pencurian sawit, hingga penadah barang curian di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H, saat kegiatan diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3), Jumat (8/5/2026).
Persoalan maraknya peredaran narkoba serta pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya menjadi perhatian serius Forkopimca.
Melalui kegiatan diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3), Jumat (8/5/2026), masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., beserta jajaran personel Polsek Kampung Rakyat, Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution, S.E., M.M., Rahmat Nasution, S.H.i., M.H., Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay, S.H.i., PJ Kepala Desa Air Merah Samsir Siregar, perangkat desa dan BPD Desa Air Merah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu perwiritan, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kampung Rakyat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan pencurian sawit yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Kampung Rakyat sangat mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba, pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang marak di Desa Air Merah ini. Namun pemberantasan itu tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Ali Brahamsar Nasution.
Sementara itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku narkoba, pencurian sawit, hingga penadah barang curian di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Di hadapan warga, AKP Ilham Lubis menjelaskan adanya perubahan aturan terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam KUHP baru.
“Kalau di KUHP lama Tipiring bisa ditahan dengan kerugian Rp2,5 juta, sekarang di KUHP baru kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.
Kapolsek juga meminta masyarakat agar aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait bandar narkoba, pelaku narkoba maupun pelaku pencurian sawit.
“Saya minta tolong kepada bapak dan ibu, bantu kami memberikan informasi tentang bandar sabu, pencuri buah sawit dan para penadahnya agar dapat segera kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ilham.
Suasana diskusi semakin hidup ketika sejumlah warga menyampaikan kritik dan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Herman Alamsyah Nasution, Kepala Dusun Gariang Pasar, meminta polisi tidak hanya sekadar menyampaikan janji.
Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Air Merah, Raja Arif Nasution. Keresahan juga datang dari kalangan pendidikan. Melawati, S.Pd., meminta adanya edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak yang mulai terlibat pencurian sawit.
“Sering kali yang mencuri buah sawit di sini anak-anak tingkat SLTP. Ketika dinasehati orang lain mereka malah melawan,” ujarnya prihatin.
Pernyataan paling menyentuh datang dari Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay , S.H.i. Ia mengungkapkan fenomena sosial yang semakin mengkhawatirkan di Desa Air Merah.
“Sekarang banyak anak-anak lebih memilih mencari berondolan sawit daripada pergi sekolah, karena hasil berondolan itu ditukar dengan sabu,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepolisian segera membuktikan keseriusannya menangkap bandar narkoba dan penadah sawit yang selama ini dianggap belum tersentuh hukum.
Menanggapi berbagai kritik dan tuntutan masyarakat, Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan langkah preventif dan penindakan, termasuk melalui operasi “Kasih Sayang” terhadap anak-anak yang berkeliaran saat jam sekolah maupun malam hari.
Anak-anak yang terjaring nantinya akan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat, dipanggil orang tuanya, dilakukan pembinaan hingga tes urine. Jika terbukti positif narkoba, pihak kepolisian akan menyarankan rehabilitasi.
Diskusi publik yang berlangsung berjalan aman dan kondusif. Meski diwarnai kritik keras dari masyarakat, kegiatan tersebut menjadi ruang terbuka antara warga dan pihak Kepolisian serta Forkopimca dalam bhinneka mencari solusi atas persoalan narkoba dan pencurian sawit yang selama ini menghantui Desa Air Merah. * B1N-Hasan Has







