Labusel-Beritasatunews.id | Satuan tim intel unit Kodim 0209/LB dan Koramil 10/TM Kampung Rakyat menggerebek JS Hrp (51) diduga bandar Narkoba, warga Desa Telaga Suka, Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 00.30 WIB, di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Satuan tim tersebut yakni Serka Siswanto Anggota Unit Intel Kodim 0209/LB beserta 5 anggota Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 10/TM Kampung Rakyat, Labusel.
Awal penggerebekan bandar narkoba ini diketahui berkat adanya laporan dari masyarakat yang didukung pihak aparat desa setempat.
Baca Juga : Bawaslu Sumut Gelar Rakor dan Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024
Hasil dari penggerebekan dari lokasi tersebut 1 orang telah diamankan yang diduga pelaku, bandar narkoba jenis sabu-sabu, 15 klip plastik transparan yang diduga berisi sabu + 4 klip plastik transparan paket kecil diduga berisi sabu sabu dengan berat bruto 19,4 Gram.
Juga 9 unit HP berbagai merek dan type, antara lain 1 unit merek nokia, 3 unit merek Realmi, 3 unit merek Oppo, 1 Unit merek Samsung, 1 unit hp merek Vivo, 4 buah dompet, 1 buah bong diduga untuk alat isap sabu. Turut juga disita uang tunai sebesar Rp2.041.000, dan 2 bungkus plastik klip tembus pandang.
Tersangka dan barang bukti sementara diamankan di kantor Koramil 10/TM Kampung Rakyat. Pada pukul 10.45 WIB tersangka pelaku yang diduga bandar Narkoba beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Labusel, guna diproses hukum penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. * B1N-Hasan Has







