Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

Tanjungbalai-Beritasatunews.id | Polisi selidiki motif pembakaran kios Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB.

Kebakaran hebat yang terjadi di TPO pakaian bekas tersebut mengakibatkan sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja, dan polisi akan selidiki motif pembakaran kios tersebut.

Baca Juga : Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Laksanakan Salat Idulfitri Berjemaah

“Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.

Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga, dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

“Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang, dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. * B1N-Rizal