Ragam  

KUD Juang Makmur Bersama di Eks Lahan PT SMA Dipertanyakan Kejelasan dan Keabsahannya

KUD Juang Makmur Bersama di Eks Lahan PT SMA Dipertanyakan Kejelasan dan Keabsahannya

Rohil-Beritasatunews.id | Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Juang Makmur Bersama di eks lahan PT SMA didatangi puluhan warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang telah diambil negara oleh C.O Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kedatangan warga mempertanyakan terkait kerjasama Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Juang Makmur Bersama (JMB).

Saat ingin menemui pengurus di kantor KUD Juang Makmur Bersama eks PT SMA pada Minggu (13/7/2025), tidak ada terlihat salah satu petugas, di sana hanya pengawas dari Satgas PKH yang ada.

Tempat tersebut tidak ada terlihat seperti kantor, lantaran tidak mempunyai plang maupun pemasangan bendera merah putih.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatssApp (WA) atau telpon, ketua koperasi tidak ada jawaban terkait keabsahan Koperasi Juang Makmur Bersama itu.

Salah seorang warga Kecamatan Simpang Kanan, Desa (Kepenguluan) Bukit Selamat, Kabupaten Rokan Hilir, Mustaqim, saat dikonfirmasi wartawan di tempat terpisah mengatakan, masyarakat Kecamatan Simpang Kanan ingin mempertanyakan keabsahan Koperasi Juang Makmur Bersama.

“Kami menginginkan jika memang keabsahannya benar, agar kiranya Agrinas dan Koperasi Juang Makmur Bersama memasang tanda plang koperasi,” ujarnya.

Selanjutnya, awak media mempertanyakan kepada HRS, warga Kecamatan Simpang Kanan terkait hal tersebut.

“Kami ingin status kejelasan dan keabsahan lahan itu, kalau memang sudah benar dikelola Agrinas yang bekerja sama dengan Koperasi Juang Makmur Bersama, kami siap mundur dari lahan ini,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, mereka sempat ditangkap oleh aparat dan ditahan di tahanan Polsek Simpang Kanan, bahkan mirisnya lagi mereka sempat dianiaya oleh Babinsa, sementara 9 unit sepeda motor mereka saat ini masih ditahan di Polsek Simpang Kanan, ujarnya.

“Kami berharap agar negeri ini dapat memberikan keadilan kepada rakyat yang kurang mampu, dan berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Harapan kami, agar aparat yang menganiaya kami dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat memberikan jawaban yang pasti perihal mengenai kejelasan dan keabsahan Koperasi Juang Makmur Bersama. * B1N-Hasan Has