Polres Tapteng Jamin Proses Hukum Berjalan
Tapteng-Beritasatunews.id | Polres Tapteng beri dukungan penuh kepada keluarga bayi yang diduga meninggal akibat malapraktik atau praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik, yang terjadi di Puskesmas Pinangsori.
Dalam aksi empati dan dukungan hukum tersebut, Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, menyambangi keluarga korban di RSUD Pandan.
Kunjungan yang dilakukan Kepala Polres Tapteng di RSUD Pandan pada Kamis, 21 Agustus 2025 ini bertujuan untuk beri dukungan moril, dan memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar dan Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat.
Rombongan disambut oleh suami korban, Irawan (44), didampingi keluarga, dan Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pinangsori.
Kapolres Wahyu menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa keluarga.
“Kami dari Polres Tapteng turut berduka cita atas meninggalnya bayi dari Bapak dan Ibu,” ucapnya.
Selain memberikan dukungan, Kapolres juga menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban Bapak dan Ibu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Wahyu menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.
“Bapak dan Ibu telah membuat laporan polisi, serahkan dan percayakan kepada kami. Setiap perkembangannya akan kami beritahukan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Irawan, suami korban, mengucapkan terima kasih atas kepedulian kepolisian.
“Kami percaya dan yakin Polres Tapteng dapat menuntaskan laporan terkait insiden yang dialami istri dan bayi kami,” ujarnya.
Senada dengan Irawan, Kepala Lingkungan IX, Arik, menyatakan bahwa keluarga telah sepakat dan memohon agar Polres melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi demi kepentingan proses hukum.
Kasus ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/421/VIII/2025/SPKT sejak Selasa, 19 Agustus 2025.
Kasat Reskrim M. Taufik Siregar meminta waktu kepada keluarga untuk melakukan penyelidikan maksimal.
Dia juga mengimbau agar keluarga memberikan tambahan bukti jika ada, untuk mempercepat penanganan perkara.
Kapolsek Pinangsori J. Sinurat juga menambahkan agar keluarga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian, seraya mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman. * B1N-Las







