Langkat-Beritasatunews.id | Perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, termasuk di antaranya oknum yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu berinisial Sup.
Namun dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut ditepis Sup. Dia menerangkan, pengadaan Smartboard TA 2024 di Disdik Langkat ditangani langsung oleh Pengguna Anggaran (PA) saat itu, dan dia bukanlah sebagai PPK pengadaan barang.
“Saya bukan sebagai PPK pengadaan. Saya hanya sebagai PPK fisik termasuk rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Untuk pengadaan smartboard ditangani langsung oleh Pengguna Anggaran,” kata Sup, Rabu (3/9/2025) pagi.
Tak hanya itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD Disdik Langkat ini menegaskan, bahwa Sup tak turut serta dalam penyerahan Smartboard ke sejumlah sekolah, Sup hanya menunjukkan lokasi sekolah penerima barang tersebut.
“Hal itu tidak benar, Sup saat itu hanya diminta untuk menunjukkan lokasi sekolah penerima smartboard. Saya menegaskan hal itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait sekolahnya turut sebagai penerima smartboard, Sup tak menepisnya. Namun bukan hanya SMP Swasta Tunas Mandiri miliknya yang menerima barang tersebut, akan tetapi ada beberapa sekolah lainnya sebagai penerima barang yang sama.
“Dari total 152 penerima Smartboard SD dan SMP di Kabupaten Langkat, 4 di antaranya sekolah dasar swasta. Sedangkan di tingkat SMP swasta berjumlah 6 sekolah yang menerima smartboard,” tuturnya.
Kasi Intelijen Kejari Langkat, Luis Nardo, membenarkan terkait dugaan perkara korupsi tersebut.
Dia menyebutkan, sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk di antaranya beberapa kepala sekolah.
“Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 20 orang. Perhitungan jumlah kerugian negara merupakan proses yang tidak dapat dipisahkan dari tahap penyidikan. Sehingga, proses penghitungannya juga masih berjalan,” kata Nardo, sembari menerangkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Seperti yang sudah dijelaskan, pengadaan Smartboard TA 2024 ini menelan anggaran sebesar Rp49.9 miliar. Total Smartboard yang dibagikan ke Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta sebanyak 312 unit. * B1N-Red







