Toba-Beritasatunews.id | Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178064 Patane 4 Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sangat memprihatinkan.
Terlihat kondisi SDN 178064 Patane IV Porsea tersebut tampak kupak-kapik, kumuh, serta minus perawatan. Tampak toilet tidak memiliki pintu, kaca jendela pecah bahkan bolong, serta ada bendera merah putih yang robek.
Terkait dengan kondisi tersebut, berbagai kalangan di daerah itu mempertanyakan perihal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada, tetapi diduga tidak digunakan secara maksimal.
Bukan itu saja, berbagai kalangan juga menyoroti kinerja oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga “memainkan” dana BOS yang seharusnya untuk peningkatan sarana pendidikan di sekolah tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan di lapangan diperoleh data bahwa beberapa item penggunaan dana BOS di sekolah tersebut dinilai tinggi, seperti biaya perawatan dalam rangka mendukung performa sekolah.
Saat ditinjau di lokasi kenyataannya berbanding terbalik. Terlihat kondisi sekolah yang kupak-kapik, tanpa perawatan. Terlihat toilet tidak memiliki pintu, jendela nako pecah bahkan bolong.
Saat awak media mengonfirmasi terkait dana BOS yang dialokasikan untuk pemeliharaan, Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S Sibarani mengaku, bahwa dana pemeliharaan tidak ditampung selama dua tahun terakhir karena dana tersebut digunakan untuk belanja buku.
Anehnya setelah laporan realisasi portal dana BOS ditelisik lebih jauh, terlihat dana untuk pemeliharaan sekolah tersebut dialokasikan oleh Kepsek mencapai puluhan juta rupiah.
Beberapa elemen masyarakat menduga ada ketidakberesan penggunaan dana BOS di SD Negri 178064 Patane 4 Porsea tersebut.
Bahkan ada yang menuding bahwa Kepsek S Sibarani dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah TA 2023-2024 diduga ditilep alias penggunaannya untuk memperkaya diri sendiri.
Segera Dilaporkan
Akibat pernyataan kepala sekolah yang tidak konsisten, akhirnya memantik komentar pedas dari pemerhati pendidikan dan aktivis sosial, Pangontangan Sinaga.
“Dalam waktu dekat kita akan laporkan S Sibarani sebagai Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS SDN 178064 Patane IV Porsea. Sonti mengaku selama 2 tahun tidak mengalokasikan pemeliharaan sekolah dari Dana BOS, dia bohong. Dari keterangannya kita duga ada indikasi menutupi anggaran BOS, dikemanakan dana pemeliharaan tersebut,” katanya.
Pangontangan Sinaga menambahkan, tahun 2024 operator SDN 178064 sudah lolos PPPK. Namun dia menduga honor operator sekolah itu bersumber dari anggaran BOS tahun 2025.
“Dari Juknis RKAS 2025 tahap 1 terpantau honor masih dialokasikan. Sementara kita ketahui bahwa di sekolah itu tidak lagi ada guru honorer, mengingat operator sekolah satu-satunya honorer di sekolah tersebut sudah lolos PPPK tahun 2024,” sambungnya.
Ketika awak media menanyakan kepada Kepsek S Sibarani perihal transparansi papan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS), dia mengatakan bahwa dirinya hanya melaporkan RKAS ke manajer BOS kabupaten, dan menurut dinas tidak ada masalah, sebut Kepsek.
“Dari pernyataan Kepsek Sonti tersebut sesungguhnya itu sudah menyalahi aturan Kemendikbud RI mengenai Juknis Dana BOS No. 63 tahun 2023,” kata Pangontangan Sinaga.
Bahkan oknum Kepala Sekolah SDN 178064 Patane IV Porsea tersebut mengaku bahwa mereka sudah diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat. * B1N-Red







