Aceh  

Polemik Izin Eksplorasi Tambang Emas PT AMP dengan Masyarakat Memanas

Sardiman Desak Pimpinan DPRK Abdya Gelar RDPU

Polemik Izin Eksplorasi Tambang Emas PT AMP dengan Masyarakat Memanas
Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Sardiman, atau akrab disapa Tgk. Panyang, (Foto: Ist)

Abdya-Beritasatunews.id | Polemik terkait soal izin eksplorasi tambang emas PT. Abdya Mineral Prima (AMP) dengan masyarakat Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) memanas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRPK) Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman alias Teungku Panyang, mendesak pimpinan DPRK supaya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor sekretariat dewan setempat, Rabu (3/9/2026).

Desakan itu disampaikan Sardiman guna mengetahui semua persoalan terkait proses keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi seluas 2.319 hektare yang telah di peroleh PT Abdya Mineral Prima yang berlokasi di tujuh gampong di Kecamatan Kuala Batee.

“Kita ingin tahu bagaimana perjalanan keluarnya IUP PT Abdya Mineral Prima. Maka dari itu kita mendesak RDPU agar permasalahan ini bisa terbuka secara jelas, sehingga tidak menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat Kecamatan Kuala Batee, umumnya Abdya,” kata Sardiman yang juga mantan Kombatan GAM Wil 013 Blangpidie.

Menurut Sardiman, RDPU adalah wadah untuk melihat dan mendengar kedua belah pihak dalam menyampaikan aspirasi mereka. Sebab selama ini polemik permasalahan izin eksplorasi tambang emas ini hanya muncul di media dan kalangan masyarakat, sehingga tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

“Kita juga mendapat informasi bahwa soal rekomendasi keluarnya IUP ini juga melibatkan pihak Keuchik Kecamatan Kuala Batee. Sedangkan semua keuchik dalam kecamatan Kuala Batee secara tegas menolak kehadiran tambang emas itu,” sebutnya.

Sardiman berharap dalam waktu dekat ini RDPU segera dilaksanakan dan ditentukan jadwalnya. Sebab, kalau terus dibiarkan tanpa ada eksekusi maka ditakutkan gejolak di kalangan masyarakat semakin memanas.

“Kita tidak ingin nantinya masyarakat dengan pihak perusahaan bentrok, karena itu bukanlah suatu jalan keluar. Oleh karena itu kita berharap pimpinan DPRK Abdya secepatnya menjadwalkan RDPU agar permasalahan antara kedua belah pihak bisa segera menemukan titik temu,” pungkas Sardiman. * B1N-Red