Medan – Beritasatunews.id | Judi tembak ikan di Kampung GG Sawit, Kecamatan Medan Labuhan terkesan menantang aparat penegak hukum Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Labuhan.
Menurut informasi salah seorang warga sekitar yang tak mau disebut namanya kepada awak media mengatakan, ada perjudian tembak ikan beroperasi kembali di Kampung GG Sawit Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan lebih kurang lebih 1 bulan nonstop 24 jam.
“Bos kami kalo polisi Polres dan Polsek Belawan tidak berani menangkap judi tembak ikan di kampung GG Sawit,” ujar penjaga koin 303 judi tembak ikan yang berada di kampung GG Sawit.
Kapolres dan Kapolsek tidak berani menutup tempat perjudian ini. Masyarakat sudah gerah dan resah atas adanya lokasi penyakit masyarakat (Pekat) yaitu judi tembak ikan dan narkoba.
“Kami merasa takut, anak-anak kami terkontranisasi penyakit masyarakat dan takut adanya hal yang tidak diinginkan, kami juga takut adanya perjudian ini. Kapolres dan Kapolsek Medan Labuhan diminta segera menangkap bandar judi tembak ikan tersebut,” pungkas warga. * B1N-Tim







