“Tingginya curah hujan sejak Jumat (17/12) hingga hari ini, mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk,” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Selain tingginya curah hujan, juga mengakibatkan ruas jalan jurusan Jembatan Merah-Muarasoma tertutup material longsor.
Dari informasi sementara yang dihimpun dari BPBD Madina, beberapa titik terjadi banjir dan longsor di beberapa kecamatan yang ada di Madina.
Di Kecamatan Natal setidaknya ada lima desa yang terdampak akibat banjir tersebut, dan ribuan rumah penduduk ikut terendam akibat tingginya debit air.
Atas kejadian ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menetapkan status darurat banjir dan longsor yang melanda Madina.
Status darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021 berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina pada Sabtu (18/12) siang.
Selain itu Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution juga menerbitkan surat Keputusan nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah. * B1N-RH







