Batu Bara-Beritasatunews.id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara dan PT. Prima Pengembangan Kawasan (PPK) menggelar koordinasi strategis, Selasa (16/9/2025).
Pertemuan Bapenda Batu Bara dan PT PPK ini membahas secara khusus kewajiban Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terkait proyek pengembangan Tahap IB tahun 2025.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan pajak berjalan tepat waktu sekaligus mendukung kelancaran investasi swasta di wilayah Batu Bara.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.A.P., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan pelaku usaha.
“Kepatuhan PT. PPK dalam menyelesaikan BPHTB bukan hanya berdampak pada kelancaran proyek, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” ujarnya.
Bapenda Batu Bara menilai, kolaborasi dengan pihak swasta perlu dibangun di atas prinsip transparansi dan keadilan, agar setiap tahapan pembangunan proyek dapat berjalan lancar.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara berharap tercipta iklim investasi yang sehat, kondusif, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dari pembangunan proyek Tahap IB tahun 2025. * B1N-Sudarno







