Judi Meja Ikan dan Peredaran Narkoba di Bandar Baru Bebas Tanpa Hambatan, Kanit Reskrim Dinilai Bohongi Warga

Deliserdang-Beritasatunews.id | Keresahan dan kemarahan masyarakat di wilayah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kini meluap menjadi kekecewaan mendalam terhadap kinerja penegakan hukum. Warga sangat kecewa dan geram terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, yang dinilai tidak hanya abai dan membiarkan kejahatan tumbuh subur, tetapi juga berani menutup-nutupi fakta, bahkan membohongi publik secara terang-terangan.

Pasalnya, hingga detik ini, praktik perjudian jenis mesin tembak ikan milik seorang warga bernama “AW” yang berdomisili di wilayah Pancur Batu, serta peredaran gelap barang haram narkotika, diketahui masih berjalan sangat aktif, bebas, dan beroperasi tanpa rasa takut sedikitpun.

Lokasi kegiatan ilegal tersebut diketahui berpusat tepat di kawasan Kedai Palobar, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Keberadaan tempat tersebut bukan lagi rahasia, beroperasi secara terbuka, dikunjungi banyak orang setiap harinya, namun anehnya sama sekali tidak tersentuh atau diganggu oleh pihak kepolisian setempat. Padahal, keberadaan mereka sangat jelas dan mudah diketahui oleh siapa saja.

Menurut keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan diri dan keluarga, kondisi ini semakin membuat warga resah karena pelakunya terkesan sangat pongah, angkuh, dan merasa kebal hukum. Sang pemilik usaha judi, “AW”, bahkan dikabarkan pernah berucap sombong dan menantang kepada warga sekitar, seolah tidak ada kekuatan hukum yang mampu menyentuhnya.

“Dia (AW) pernah bicara dengan nada sangat yakin dan sombong, konon katanya: ‘Urusan judi ini tidak akan pernah membuat saya gentar atau takut pada siapa pun, apalagi soal masalah hukum. Ingat saja baik-baik, saya ini adalah keluarga orang kaya, jadi urusan macam ini tidak akan pernah berakhir menjerat atau merugikan saya. Semuanya sudah aman’. Ucapan itu yang kami dengar langsung dari mulutnya sendiri,” ungkap narasumber dengan nada kesal, menceritakan betapa angkuhnya sikap pelaku yang merasa berkuasa.

Fakta kelam semakin terungkap ketika awak media berusaha melakukan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada pihak kepolisian. Pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.38 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan, dihubungi melalui sambungan telepon seluler terkait laporan keberadaan lokasi judi dan peredaran narkoba tersebut.

Namun, jawaban yang diberikan justru jauh dari kenyataan di lapangan. Kanit Reskrim dengan tegas dan meyakinkan menyatakan bahwa lokasi tersebut sudah bersih, aman, dan kegiatan judi serta peredaran narkoba sudah tidak ada lagi alias sudah ditutup.

“Kalau masalah judi dan peredaran narkoba di sana? Sudah tidak ada, sudah tutup semua, sudah bersih. Kalau memang Anda tidak percaya atau masih ragu dengan ucapan saya, silakan saja datang ke sini. Nanti kita sama-sama ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, biar Anda lihat sendiri kondisinya,” jawab Iptu Rudi Salam Tarigan saat dihubungi, seolah berani bertaruh bahwa tempat itu sudah ditertibkan.

Tetapi nyatanya, ketika dua orang warga yang dipercaya dan mengetahui persis lokasi tersebut mendatangi tempat itu untuk memverifikasi kebenaran, fakta berbicara sebaliknya. Lokasi yang diklaim sudah “bersih”, “tutup”, dan “tidak ada apa-apa” oleh Kanit Reskrim itu ternyata masih beraktivitas seperti sediakala, bahkan terlihat semakin ramai dikunjungi orang yang datang untuk berjudi maupun bertransaksi barang haram.

Kenyataan pahit ini menjadi bukti nyata dan sangat jelas bahwa apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu kepada awak media hanyalah kebohongan, alasan belaka, atau upaya pembelaan diri yang mencoreng nama baik institusi. Warga pun bertanya-tanya dengan curiga: Ada apa sebenarnya di balik semua ini? Apakah ada kepentingan, kesepakatan, atau perlindungan khusus yang diberikan aparat kepada para pelaku bisnis haram tersebut sehingga mereka bisa berbicara dan bertindak seterbuka ini?

Kehilangan kepercayaan terhadap kinerja aparat di tingkat sektoral, masyarakat Bandar Baru kini menaruh harapan besar dan seruan lantang kepada pimpinan tertinggi di atasnya. Warga menuntut agar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., segera turun tangan langsung, membuka mata, dan tidak tinggal diam melihat kondisi yang semakin memprihatinkan ini.

Warga dengan tegas menuntut agar pimpinan segera melakukan penindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Tindakan tegas itu wajib dijatuhkan tidak hanya kepada pemilik usaha judi meja ikan “AW” beserta jaringannya, serta para pengedar narkoba yang meresahkan dan merusak generasi muda di wilayah itu, tetapi juga harus ditujukan kepada pihak aparat, dalam hal ini Kanit Reskrim beserta jajarannya yang dinilai terbukti membiarkan kejahatan beranak pinak, berani berbohong, dan melakukan pembodohan publik.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka menginginkan penegakan hukum yang benar-benar adil, jujur, berani, dan tegas. Warga berharap ke depannya tidak ada lagi aparat yang memihak, tidak ada lagi hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah, serta wilayah Bandar Baru, Sibolangit, dan sekitarnya dapat kembali menjadi wilayah yang aman, bersih dari segala bentuk kejahatan, nyaman, dan kondusif untuk ditinggali oleh seluruh masyarakat. * B1N-Nardi

Teks foto : Suasana keramaian dan aktivitas yang masih berlangsung aktif di lokasi praktik judi meja ikan di kawasan Kedai Palobar, Bandar Baru, Sibolangit, yang justru diklaim sudah tutup dan bersih oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/5/2026). (Foto: Nardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *