Medan–Beritasatunews.id | Satu unit mobil mewah jenis sport merek Ferrari milik Indra Kusuma alias Indra Kens disita Bareskrim Polri.
Untuk proses penyidikan selanjutnya, mobil berwana hitam, abu-abu les merah itu, saat ini diamankan di gudang Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
“Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/22).
Hadi mengatakan, penyidikan kasus Indra Kens ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut,” kata Hadi.
Hadi menambahkan, sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap dua asset Indra Kenz berupa bangunan mewah yakni, rumah di Jalan Cemara Asri/Jalan Blueberry No 88 I Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dan di Jalan Cemara Asri Seroja no.2, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang Sumut.
Barang bukti itu diduga dari hasil perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusaran aset-aset lain milik tersangka Indra Kens,” pungkas Hadi. * B1N-Rizal