Medan  

Bila Temukan TPPO Terhadap Perempuan dan Anak Segera Lapor Polisi

Bila Temukan TPPO Terhadap Perempuan dan Anak Segera Lapor Polisi

Medan-Beritasatunews.id | Bila temukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap perempuan dan anak, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110, demikian dikatakan Kompol Haryani saat melaksanakan sarasehan, Rabu (28/8/2024).

Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan sarasehan penanganan kasus TPPO kejahatan terhadap perempuan dan anak, dalam rangka hari jadi ke-76 Polwan tahun 2024.

Turut hadir dalam sarasehan TPPO perempuan dan anak adalah senior Polwan Polda Sumut, AKBP Henny Sorta Lubis, S.Sos, Pengurus Bhayangkari Daerah Sumut, para Polwan Polda Sumut, Mahasiswa, dan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga : Pelatihan Pengamanan VIP: Polda Sumut Siapkan Strategi untuk Pilkada 2024

Narasumber sarasehan yaitu dari BP3MI Sumut Khalida Elviera. S.Psi, P3AKB Sumut Roima Harahap S.Ag., M.AP, Kanit PPA Kompol Haryani. S. Sos., M.AP, dan Kanit TPPO Kompol Mardianta Ginting. S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut para narasumber menyampaikan, perempuan harus mampu menjaga diri dari tindak pidana perdagangan orang, dan lebih perduli terhadap lingkungan apabila terjadi kasus hukum yang berhubungan dengan perempuan dan anak.

“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat bila temukan hal-hal yang melanggar hukum menyangkut TPPO terhadap perempuan dan anak, atau hubungi call center 110,” ucap Kompol Haryani. * B1N-Rizal/R