Arosuka–Beritasatunews.id | Bupati Solok H Epyardi Asda MMAR menghentikan proses pengerjaan pembangunan sektor kepariwisataan di kawasan dermaga Danau Singkarak.
Penghentian tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Sumbar, untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan sektor kepariwisataan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Perusahaan CV Anam Daro yang mengerjakan proses pembangunan, sudah beberapa minggu yang lalu menghentikan aktivitas kegiatannya.
“Benar, kita telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Barat untuk memberhentikan proses pengerjaan tersebut.
Malah kita telah terlebih dahulu memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara, sampai ada izin dari Pemerintah Provinsi,” terang Bupati kepada pers Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Epyardi Asda, sebagai bupati dirinya patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diberikan oleh Gubernur.