Sebagai kepala daerah, dirinya akan mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada, dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebab, kata Epyardi, kewenangan kawasan Danau adalah milik pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Kita berharap dukungan kuat dari Gubernur dan Pemerintah Provinsi, untuk kelanjutan proses investasi dan pengembangan sektor kepariwisataan, khususnya Kabupaten Solok ke depan,” timpalnya.
Dirinya siap bekerjasama dengan Gubernur Sumbar, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI, terkait pengembangan sektor kepariwisataan, ujar Epyardi.
Dikatakan Bupati, ke depannya dia berharap perkembangan sektor kepariwisataan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas.
Bupati yang juga pemilik wahana rekreasi permainan wisata Dreampark Cinangkiek ini berkeinginan, dengan hadirnya sektor pariwisata di Kabupaten Solok, otomatis akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. * B1N-Paisal







