Tapteng-Beritasatunews.id | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup) Tapteng Mahmud Efendi, ajak diskusi para stakeholder dalam menghadapi Illegal Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, di Perairan Kabupaten Tapteng, Selasa (17/6/2025).
Hal ini dilakukan usai Bupati dan Wabup Tapteng usai mendengarkan langsung keluhan para nelayan, beberapa hari yang lalu, tepatnya Sabtu (14/6/2025), di Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan.
Tidak hanya sekadar wacana, Bupati Tapteng dan Wakil Bupati (Wabup) Tapteng langsung ajak diskusi berbagai stakeholder, untuk mencari solusi atas keluhan para nelayan terkait illegal fishing.
Kegiatan Diskusi Illegal, Underported and Unregulated (IUU) Fishing dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Selasa (17/6/2025).
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah selalu hadir di tengah permasalahan yang dihadapi masyarakat, apalagi terkait penangkapan ikan secara ilegal di perairan Tapteng.
“Hari ini kita hadir di tempat ini untuk melakukan diskusi ataupun koordinasi karena adanya tindakan Illegal Fishing yang sudah terjadi sejak lama di area perairan Kabupaten Tapteng, baik itu Pukat Trawl, bom ikan, dan ada istilahnya air emas.
Dengan kejadian ini seakan-akan pemerintah tidak hadir di tengah permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Kami sadar, kewenangan daerah hanya sebatas di wilayah pantai, tetapi Pemerintah Daerah memiliki hak untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya, baik vertikal maupun dengan pihak-pihak Kementerian Pusat.
Kegiatan ini terlaksana untuk mencari solusi dari permasalahan yang dialami oleh masyarakat, sehingga masyarakat merasa pemerintah hadir dalam permasalahan mereka.
Dengan kehadiran pemerintah dan negara, maka akan meminimalisir tindakan Illegal Fishing ini. Makanya kita sebagai pemerintah dan stakeholder terkait harus hadir, agar tindakan konflik yang terjadi masa lampau tidak terulang kembali, maka harus kita antisipasi bersama-sama sejak dini,” ujar Masinton.
Pada kesempatan ini juga, Sabahar Hairi Simanjuntak perwakilan nelayan dari Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat mengeluhkan kegiatan Ilegal Fishing ini.
“Masyarakat nelayan sekarang sudah menjerit dan merasakan dirugikan akibat dari tindakan Ilegal Fishing ini, pak. Berbagai upaya dilakukan secara swadaya dengan membuat rumpon di laut, dengan harapan agar nelayan mendapatkan ikan.
Tetapi itu semua sudah rusak karena tindakan ilegal ini. Bagaimana kami menghidupi keluarga kalau ikan yang ditangkap tidak ada,” terang Sabahar Hairi Simanjuntak.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Bupati Tapteng mengajak semua stakeholder terkait untuk bersama-sama untuk menjaga perairan, dan melawan tindakan para mafia illegal fishing.
“Mari kita bersama-sama menjalankan tugas kita masing-masing untuk menjaga perairan kita ini. Kita harus tegas dalam melakukan tindakan ini, walaupun kapalnya punya izin, tetapi areal tangkapnya tidak sesuai, maka ini juga bisa dikategorikan illegal fishing.
Kita harus bersama sama melawan tindakan para mafia Illegal Fishing ini. Negara tidak boleh kalah melawan para mafia ini. Karena yang dirugikan tidak hanya para nelayan saja, tetapi ekosistem laut kita juga rusak akibat tindakan ilegal ini,” tegas Masinton Pasaribu.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Tapteng, Danlanal Sibolga, Kepala PSDKP Lampulo Aceh, Kepala PPN Sibolga, Kepala Syahbandar PPN Sibolga, Kadis Kelautan Tapteng, mewakili Kadis Kelautan Provinsi Sumatera Utara, Ketua HNSI Sumatera Utara, Ketua HNSI Kabupaten Tapteng, Ketua KNTM Sibolga-Tapteng, para perwakilan nelayan, serta tamu undangan lainnya. * B1N-Las







