DAK di SMPN 2 Ibung Hagus Berubah-rubah

Batubara – Beritasatunews.id | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara telah menyelesaikan daftar usulan sekolah yang bakal direhab tahun 2022 menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik pendidikan.

Namun, DAK fisik Disdik Kabupaten Batubara cara pengerjaannya kembali berubah, awalnya swakelola. Ditahun anggaran 2022 kembali pengerjaannya melalui swakelola, namun melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Timbul pertanyaan awak media, untuk rehabilitasi pembangunan jenjang UPT SDN 12 Bogak, UPT SMPN 1 Tanjung Tiram dan UPT SMP Negeri 2 Nibung Hangus yang melibatkan Pokmas setempat.

Terkait regulasi/peraturan tentang pelaksanaan DAK tahun 2022 dengan metode swakelola yaitu : Peraturan Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang petunjuk operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022 dan peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang pedoman swakelola, terang Sekretaris yang juga Plt Kadisdik Kabupaten Batubara, D Tumanggor melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/09/2022).

Plt Kadisdik Batu Bara, D Tumanggor juga mengatakan, satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang menerima DAK tahun 2022 di laksanakan dengan swakelola dengan kerja sama pihak sekolah dan Komite sekolah dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang memiliki kesediaan dan mampu membangun sarana dan prasarana sekolah. * B1N-Samri Sinaga