Medan-Beritasatunews.id | Sebelumnya dua lokasi judi ikan-ikan milik Cici sudah diberitakan, namun kali ini terlihat berbeda. Sebelum di Jalan Rahmad Buddin atau seberang Showroom Honda Terjun tidak ditemukan adanya indikasi narkoba.
Namun berbeda dengan lokasi ini, berjaraknya sekitar 2 km, tepatnya Gang Buntu, Jalan Rahmad Buddin Paluh Nibung, Lingkungan 1, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, pas di depan Rumah Makan Lintas Raya 3, diduga kerap dijadikan ajang berkumpulnya pengguna narkoba dan juga maling.
Lokasi perjudian ikan-ikan tersebut selalu ramai dikunjungi pemain, sore hingga dini hari. Beberapa waktu lalu, 1 unit sepeda motor warga sekitar hilang setelah rumah warga tersebut dibobol maling.
BACA JUGA : Judi Ikan Ikan Cici Jalan Rahmad Budi Seberang Showroom Honda Ramai Pemain
Menurut warga, sejak judi ikan-ikan tersebut beroperasi, banyak terjadi kemalingan di sekitar lokasi. Hal ini tentunya membuat warga disana resah.
“Sejak adanya judi ikan-ikan disini, maling mulai beraksi bang, kenyamanan warga jadi berkurang,” ujar warga disana yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (25/06/2023).
Untuk mencapai lokasi ini memang tergolong sulit. Sebab, jalan menuju lokasi judi milik Cici ini berada sebelah kanan dari arah Pajak Pasar 5 Marelan. Lewat Titi pertama, pandangan harus ke kanan dan terlihatlah gang menuju ke lokasi. Atau lebih mudahnya, disebelah kiri jalan terlihat rumah makan Lintas Raya 3.
Selanjutnya, lokasi dimaksud memiliki gang yang buntu dan tepat diujung gang adalah semak semak. Dilokasi ini sejak sore hingga malam hari terlihat kalangan pria berkumpul di lokasi tersebut.
Seorang pekerja disana menuturkan bahwasanya pemilik usaha bernama Cici. Selain lokasi ini masih ada beberapa titik lagi lokasi yang diketahui milik Cici.
“Abang mau main. Ada lagi ditempat lain bang,” sebutnya.
Mengingat maraknya angka kriminalitas dikawasan tersebut, warga meminta agar lokasi tersebut ditutup selamanya.
“Kalau bisa tutup la bang, buat resah saja,” ketus warga.
Warga minta Kapolda dan Kapolres Pelabuhan Belawan menutup tempat perjudian tersebut. Masyarakat sudah gerah dan resah atas adanya lokasi penyakit masyarakat (pekat). Karena tempat perjudian khususnya judi tembak ikan dan narkoba tak bisa dilepaskan begitu saja.
“Kami merasa takut, anak-anak kami terkontranisasi penyakit masyarakat dan takut adanya hal yang tidak diinginkan, kami juga takut adanya perjudian ini. Kapolres dan Kapolsek Medan Labuhan diminta segera menangkap bandar judi tembak ikan tersebut seperti perintah Kapolri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” pungkas warga. * B1N-Tim/KN







