Medan  

Kajati Sumut Sambangi Kapoldasu: Kukuhkan Sinergitas Demi Penegakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan

Medan-Beritasatunews.id | Dalam upaya mempererat kerja sama dan menyatukan langkah antarlembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, melakukan kunjungan kerja strategis ke Markas Besar Polda Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan rombongan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumut disambut langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di ruang kerjanya, Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan.

Pertemuan ini jauh dari sekadar seremonial belaka; ia merupakan wujud nyata kesatuan tekad antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta memastikan tegaknya supremasi hukum di wilayah provinsi ini. Kedua pimpinan menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, tertib, dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku..

“Pertemuan ini menjadi landasan koordinasi yang positif dan konstruktif, dengan satu tujuan mulia: mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang aman, sejahtera, dan tertib hukum,” demikian bunyi keterangan resmi yang disampaikan.

Keseriusan kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi tergambar jelas dari kehadiran jajaran pejabat utama masing-masing instansi dalam pertemuan tersebut:

Delegasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: Muhibuddin, SH., MH (Kajati Sumut), Irfan Wibowo, SH., MH (Asisten Intelijen), Ronald H Bakkara, SH., MH (Asisten Pemulihan Aset), Herlina Setyiorini, SH., MH (Asisten Pembinaan) dan Rio Aditya, SH., MH (Kepala Bagian Tata Usaha).

Sementara itu, jajaran pimpinan Polda Sumatera Utara: Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H (Wakapolda Sumut), Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si (Inspektur Pengawasan Daerah), Kombes Pol Decky Hendarsono, S.I.K., M.Si (Direktur Intelijen).

Menghadapi dinamika dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di tahun 2026, kerja sama erat antara Korps Adhyaksa dan Kepolisian Republik Indonesia menjadi kunci utama keberhasilan dalam tiga aspek strategis:

1. Percepatan Penanganan Perkara: Menjamin proses hukum berjalan cepat, tepat sasaran, dan efisien di setiap tahapan, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan berkas dan penuntutan.

2. Pemulihan Aset Negara: Mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian negara melalui penelusuran dan pengamanan aset secara terpadu, guna memulihkan keuangan negara yang hilang akibat tindak pidana.

3. Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah: Melaksanakan deteksi dini serta antisipasi potensi gangguan keamanan melalui pertukaran informasi dan data intelijen yang akurat, cepat, dan terintegrasi.

Pertemuan yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan dan keakraban ini diharapkan dapat melahirkan langkah-langkah nyata, sehingga penegakan hukum di Sumatera Utara semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. * B1N-Rizal/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *