Kapolres Labusel Bentuk Satgas Khusus Pencurian Sawit

Kapolres Labusel Bentuk Satgas Khusus Pencurian Sawit

Enam Orang Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Labusel-Beritasatunews.id | Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya S.P Sembiring Muham S.I.K bentuk satuan tugas (Satgas) khusus bernama Satgas Cursat (pencurian sawit), dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap maraknya aksi pencurian kelapa sawit di wilayahnya.

Kapolres Labusel bentuk Satgas ini sebagai respons cepat, tegas, dan tanggap dalam menangani kejahatan pencurian hasil perkebunan, yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

Hasil dari kerja cepat Satgas Cursat langsung terlihat dalam beberapa hari terakhir. Pada Minggu, 4 Mei 2025, tim berhasil melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga : Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring Hadiri May Day

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang. Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada pukul 16.00 WIB di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.

Dari dua operasi tersebut, Satgas Cursat berhasil mengamankan enam orang pelaku. Menariknya, dua di antaranya yang diamankan diketahui berperan sebagai penadah hasil curian.

Kapolres Labusel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku pencurian, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labusel,” tegas AKBP Aditya.

Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap mampu memberikan efek jera dan perlindungan hukum yang maksimal terhadap praktik pencurian dan penadah dari hasil bumi di wilayah Hukum Polres Labusel. * B1N-Hasan Has