Langkat–Beritasatunews.id | Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dan masyarakat Dusun III Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, bersepakat akan menciptakan ‘Kampung Tangguh Narkoba’.
Kesepakatan antara Kepala Kepolisian Resor Langkat dengan masyarakat Desa Stungkit menciptakan Kampung Tangguh Narkoba ini, sebagai satu kekuatan untuk mengantisipasi setiap peredaran Narkoba di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Diskotek Champion Blue Star Berhasil Ditutup Bupati Langkat
”Persiapan untuk menciptakan Kampung Tangguh Narkoba, diharapkan sebagai satu kekuatan untuk mengantisipasi setiap peredaran Narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kapolres Langkat kepada awak media Beritasatunews.id, Jumat (14/1/2022).
Dalam pertemuan dengan warga, Kapolres Danu Pamungkas berharap kepada masyarakat Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, dapat membantu proses pembentukannya.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat Danu Pamungkas Totok, pembentukan “Kampung Tangguh Narkoba” tersebut, agar tidak terjadi lagi peredaran narkoba di kawasan itu.
“Kita berharap, dengan upaya yang kita lakukan ini, menjadi solusi untuk mengatasi masalah narkoba di Desa Stungkit,” ujar Kepala Kepolisian Resor Langkat.
Turut hadir bersama Kapolres Langkat dalam pertemuan dengan warga di Dusun III Desa Stungkit antara lain Kasat Samapta AKP Fery Ariandy SH MH, Kasi Propam AKP Abed Nebo SSos.
Juga tampak Kepala Unit (Kanit) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Langkat Ipda Suprianto, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu Suyanto, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu A Simamora. * B1N-Sfn