Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kapolres Batu Bara Ungkapkan Tindak Pidana Naik 214 Kasus

Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kapolres Batu Bara Ungkapkan Tindak Pidana Naik 214 Kasus
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan SH dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH pada Konferensi pers/press release akhir tahun Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (30/12/2022). | Foto: Ist

Batu Bara – Beritasatunews.id | Pada konferensi pers akhir tahun 2022, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan SH dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH mengungkapkan, bila dibandingkan dengan tahun 2021, sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6%. 

Demikian dikatakan Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes SIK pada Konferensi pers atau press release akhir tahun Polres Batu Bara, di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 14:30 WIB.

Diuraikan Kapolres Batu Bara, pada tahun 2021 JTP sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6%, kata Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) dipaparkan Kapolres Batu Bara, pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, Dengan demikian disebutkan Kapolres terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%. 

Selanjutnya, Kapolres Batu Bara merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022, Berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus. 

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, Penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus. 

Khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). 

Dari 213 kasus Narkoba, dikatakan Kapolres, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 258 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 5 orang anak di bawah umur 0

Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir). 

Turut Hadir dalam konferensi pers, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK, Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan SH, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH, KBO Narkoba AKP Yahman, Kasihumas AKP Rianus Zebua, Kanit 1 Satreskrim Iptu Jimy Sitorus SH, Kaurmintu Satnarkoba Ipda Kiwondo Manurung, Insan Pers Media TV, Cetak dan Online Kabupaten Batu Bara.

Press release atau konferensi pers Polres Batu Bara ditutup dengan foto bersama dengan seluruh wartawan mitra Polres yang menghadiri kegiatan tersebut. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno