Langkat–Beritasatunews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
Sejumlah tempat digeledah penyidik KPK, termasuk salah satu rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Rumah itu disebut-sebut milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (PA).
OTT di Kabupaten Langkat terkait suap dari sejumlah rekanan atau pemborong pekerjaan konstruksi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat.
“Ada pemberian uang dari rekanan kepada pejabat Pemkab Langkat,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (19/1/2022).
“Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Kabupaten Langkat,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Menurut dia, tim KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait. Mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tutur Ghufron. * B1N-Sfn