Medan–Beritasatunews.id | Pascapemeriksaan Rektor UINSU Prof DR H Syahrin Harahap MA, secara resmi Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka Posko pengaduan, bagi korban seleksi Calon Dosen (Cados) Non PNS BLU UINSU Tahun 2021.
Posko pengaduan ini dibuka sebagai bentuk pendalaman atas laporan dugaan kecurangan penerimaan dosen tetap non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BLU UINSU Tahun 2021 berdasarkan pengumuman Nomor : 4165/Un.11.R/B.I.Ia/HM.00/11/2021.
BACA JUGA: Rektor UINSU Penuhi Panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
“Posko pengaduan ini resmi dibuka mulai hari ini hingga sepekan ke depan. Kita menunggu para korban Cados BLU UINSU di posko pengaduan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, Rabu (2/2/2022).
Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non-ASN pada BLU UINSU Tahun 2021, untuk melaporkan keluhan dan dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.