Pemkab Solok Ikuti Rakor Inflasi Bersama Kemendagri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengikuti rakor pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Vidcom, Senin (27/2/ 2023). | Foto: Ist

Arosuka–Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengikuti rakor pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Vidcom, Senin (27/2/2023) lalu.

Kemudian dilanjutkan rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Solok yang di pimpin Asisten II Deni Prihatni ST MT. Dihadiri Kepala OPD dan Forkopimda bertempat di ruang Rapat Setda Kabupaten Solok.

Dibuka Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa kunci pemanganan inflasi indonesia mesti serempak seperti penanganan Covid-19, penanganan inflasi adalah agregat kerja pusat dan daerah seperti contoh kita menangani covid-19, tegas Tito.

Untuk dikatahui, bahwa Inflasi Indonesia per Juli 2022 berada pada angka 4,94% (year on year). Angka tersebut masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain seperti Uni Eropa di 8,9%, Amerika Serikat di 8,5%, bahkan Inflasi Turki yang mencapai 99%.

Dengan demikian, agar inflasi Indonesia terkendali, Presiden mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama.

Presiden meyakini Pemerintah akan mampu mengendalikan inflasi hingga di bawah angka 3%, jika seluruh kepala daerah dapat bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).

Pemkab Solok melalui Dishub akan menurunkan tim bersama memonitoring potensi inflasi di Kabupaten Solok, Kominfo siap untuk mempublikasikan segala bentuk informasi tentang perkembangan inflasi.

Sementara Deni Prihatni menyampaikan semua usulan itu harus segera dilakukan guna menekan angka Inflasi dikabupaten solok.

Ia berharap agar stake holder terkait seperti forkopimda, instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah l dapat segera berkonsolidasi pula untuk merealisasikan program terkait guna mengendalikan Inflasi di Kabupaten Solok. * B1N-Ys