Medan-Beritasatunews.id | Berpijak pada hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disampaikan pernyataan tekad untuk mendirikan dan mengembangkan LSM Harimau Sumatera Utara. Organisasi ini hadir sebagai wadah kontrol sosial, penggerak partisipasi rakyat, dan benteng pengawal kepentingan publik.
Dengan ini, Heriansyah M. Nasution menyatakan kesiapan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Harimau Sumatera Utara. Ia didukung oleh kader pejuang sosial yang siap membangun struktur organisasi hingga tingkat kabupaten, yaitu:
- Suhariati Br Ginting – Bakal Calon Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Deliserdang.
- Abdi Wirasa Manihuruk – Bakal Calon Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Mereka menegaskan satu prinsip utama: LSM Harimau bukan lahir untuk meraih kekuasaan, bukan menjadi alat kepentingan golongan, dan bukan pula untuk mengintimidasi siapa pun. Organisasi ini hadir semata-mata agar rakyat memiliki ruang yang bebas dan aman untuk bersuara, mengawasi jalannya pemerintahan, serta ikut menentukan arah kemajuan daerah.
Sumatera Utara adalah tanah yang diberkahi kekayaan alam, potensi ekonomi, dan kekuatan sumber daya manusia. Namun, hingga saat ini masih banyak warga yang merasakan bahwa kesejahteraan belum terdistribusi secara adil dan merata. Karena itulah, gerakan ini terbuka lebar mengajak seluruh elemen masyarakat bergabung secara sukarela, berpegang teguh pada hukum, dan bergerak dalam koridor peradaban.
“Kami tidak hadir untuk mengemis belas kasihan negara, melainkan untuk mengingatkan dan menuntut penunaian janji konstitusi: bahwa negara wajib hadir melindungi, menyejahterakan, dan mewujudkan keadilan bagi setiap warganya. Kami meyakini sepenuhnya, bahwa negara ini bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Visi
“Terwujudnya masyarakat Sumatera Utara yang berdaulat, kritis, berkeadilan, serta mampu mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak sepenuhnya kepada rakyat”.
Misi
✅ Menggugah dan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan
✅ Mendorong lahirnya budaya pemerintahan yang terbuka, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan
✅ Menjadi pusat advokasi dan pendidikan sosial guna memperkuat kesadaran hukum masyarakat
✅ Mengawal hak-hak dasar warga negara secara damai, santun, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan
✅ Membangun jaringan organisasi yang kokoh dan menjangkau hingga tingkat kabupaten serta kecamatan
Gerakan ini mengajak pemuda, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, dan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama menjaga marwah daerah. Sebagai filosofi yang diusung: “Harimau tidak ada untuk merusak hutan, ia hadir justru untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di dalamnya”. * B1N-Nardi







