Personel Polsek Hinai Laksanakan Pengaturan & Monitoring Arus Lalin di Desa Cempa Km 58-60

Personel Polsek Hinai Laksanakan Pengaturan & Monitoring Arus Lalin di Desa Cempa Km 58-60
Personel Polsek Hinai melaksanakan pengaturan arus Lalin dan Patroli, sehubungan adanya pengaspalan jalan di Jalinsum Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Cempa Km 58-60, perbatasan Kecamatan Hinai-Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (18/12/2022). | Foto: Ist

Langkat – Beritasatunews.id | Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Hinai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) dan Patroli, sehubungan adanya pengaspalan jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Cempa Km 58-60, perbatasan Kecamatan Hinai-Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (18/12/2022), pukul 18.00 WIB s/d selesai.

Personel dalam kegiatan tersebut terdiri dari wakil kepala (Waka) Polsek Hinai, Iptu T. Situmeang SH, Aiptu Murianto dan Aiptu Afdin Darwis.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Hinai Adi Alfian SH di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Minggu (18/12/2022).

Kapolsek Hinai Adi Alfian SH memerintahkan Waka Polsek Hinai dan anggota Samapta, untuk melakukan pengaturan arus Lalin, sehubungan adanya perbaikan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalinsum Km 58 – 60, sekitaran Desa Cempa.

Pengaturan arus Lalin diberlakukan buka tutup jalan. Arus lalin ramai berjalan perlahan. * B1N-Sfn