Langkat – Beritasatunews.id | SEVP Manajemen Asset PTPN2, Pulung Rinandoro beraudiensi ke Kantor Bupati Langkat untuk menemui Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH, Senin (28/3/2022).
Dalam Kunjungan audiensinya terungkap, untuk berkoordinasi pembebasan lahan PTPN2 dari masyarakat.
Pulung Rinandoro mengatakan, saat ini ada 10 Ha dengan 200 lahan, sedang proses okupasi. Lahan 10 Ha tersebut direncanakan akan ditanami tebu dan kontribusinya untuk negara.
Pihaknya berharap, okupasi dapat berjalan dengan aman,tanpa gejolak perlawanan dari para penggarap.
“Okupasi tersebut, dikarenakan lahan akan ditanami tebu, selain itu untuk menertibkan bangunan liar agar tidak semakin banyak dan menjamur,” ujarnya.
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin SH mendukung pihak terkait untuk mengokupasi eks lahan PTPN2 yang digarap oleh masyarakat untuk ditanami tebu.
Syah Afandin juga mengatakan, perlu dibentuk tim untuk penertiban. Tim itu nantinya, harus melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan, harus duduk bersama untuk membahas bagaimana strategi di lapangan, dengan cara persuasif kepada masyarakat, seperti apa yang perlu dilakukan, apa strategi yang menjadi solid agar kita gampang dan tidak terjadi benturan di lapangan,”ujarnya.
Dalam hal ini, Syah Afandin berharap Forkopimda Langkat untuk segera berkumpul membahas hal ini hingga tuntas, sampai mengenai operasional, kesepakatan, serta dana kompensasinya.
Harus tuntas, pada prinsipnya saya mendukung, dimana lahan yang eks HGU untuk digunakan. Jika pihak PTPN2 serius, kami juga lebih serius. PTPN2 juga harus mengikuti regulasi teknis. Nanti hal ini kita bicarakan, melihat kebutuhan masyarakat hari ini, saya sudah melakukan survei ke Aceh Timur dan Aceh Utara.
Regulasi yang telah dipenuhi, secepatnya diambil sebelum semakin melebar(para penggarap). Ayo bersama kita lakukan pendekatan diawal kita harus melakukan pendekatan antara instansi terkait, ujarnya. * B1N-Sfn