Sumut  

Polisi Razia Diskotek Blue Star Binjai, Puluhan Orang Positif Narkoba

Polisi Razia Diskotek Blue Star Binjai, Puluhan Orang Positif Narkoba

Binjai-Beritasatunews.id | Polisi razia atau menggerebek tempat hiburan malam Diskotek Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Selasa (2/4/2024) dini hari.

Polisi razia Diskotek Blue Star dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, dan berhasil mengamankan sebanyak 74 orang, barang bukti mobil, sepedamotor, senjata api (Senpi) rakitan beserta amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi, dan sejumlah uang tunai.

“Dari 74 orang diamankan itu, 34 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga : Peringatan Nuzulul Quran, Kapoldasu: Ramadhan Bulan Istimewa

Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Biak Numfor Papua itu menyebutkan, 34 orang yang positif narkoba itu pun lalu dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Binjai untuk menjalani pemeriksaan.

“Gerebek tempat hiburan malam ini sebagai komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” sebut Hadi.

Sementara itu, Ketua Generasi Muda Masjid (GEMMA) Sumatera Utara (Sumut), Masdar Tambusai, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Binjai karena telah menindak tempat hiburan malam Diskotek Blue Star, karena beroperasi di Bulan Ramadan.

“Semoga Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diberikan kesehatan, dan terus menindak peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.* B1N-Rizal/Ril