Sumut  

Polres Sergai Musnahkan BB 28 Kg Sabu-Sabu

Sergai-Beritasatunews.id | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 28 Kg di Lapangan Basket, Mako Polres Sergai, Senin (22/5/2023) pukul 11:30 Wib.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK menjelaskan, pengungkapan ini hasil ungkapan di awal bulan Mei Tahun 2023.

“28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang, S als A, dan RA als R, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg,” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa yang dilakukan pemusnahan sekitar 27.832 gram, sedangkan sisanya untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

“Untuk BB sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,” ungkap Oxy.

Kapolres berharap, pemusnahan yang dilakukan ketepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi titik balik untuk memerangi narkoba.

“Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Sergai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional,” harapnya.

Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan dengann terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan para undangan yang hadir.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Dikesempatan yang sama, Pemkab Sergai memberikan apresiasi dengan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Sergai.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Sergai,” pungkas H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP.

Turut hadir Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, Wabup Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP, Kasat Narkoba, AKP Juriadi SH MH, Kejaksaan Negeri Sergai Jhordi Nainggolan SH, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda ST.

Hadir juga Kepala BNNK Sergai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, SH dan Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, SH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH, Insan media/ pers TV, cetak dan online. * B1N-Zulham E/Ril