Tebingtinggi-Beritasatunews.id | Polres Tebingtinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil amankan seorang pria pelaku pungutan liar (Pungli) yang meresahkan pengendara di daerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Senin (5/5/2025).
Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi, dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi Pungli.
Ketika Polres Tebingtinggi amankan pelaku Pungli dari Simpang Medan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua dan empat, yang melintas atau berhenti di sekitar Simpang Medan.
“Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebingtinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan Pungli,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. * B1N-Rizal/Toro Hia







