Medan–Beritasatunews.id | Gempur Covid-19 Polsek Medan Kota melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan PPKM Level 3 Kota Medan, Kamis (17/02/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pasar Kemiri Jalan Kemiri I Kelurahan Sudirejo II Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol, M Rikki Ramadhan SIK MH menyampaikan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja.
“Masih ditemukanya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas berbelanja,” ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, personel memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat tetap pakai masker jaga jarak, rajin cuci tangan dengan menjauhi kerumunan.
Tak lupa juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Dengan memberikan himbauan kepada pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,” tutupnya. * B1N-Rizal