Medan  

Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan dan Pengecekan Senpi

Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan dan Pengecekan Senpi

Medan-Beritasatunews.id | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui staf pengamanan melakukan pembersihan dan perawatan senjata api (Senpi) milik Rumah Tahanan Negara Medan, dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Mytrando Indra Tuju, Selasa (12/11/2024).

Bertempat di ruang pengamanan, seluruh senjata diperiksa dan dibersihkan dengan baik agar fungsi dan kegunaannya selalu terjaga.

Mytrando Indra Tuju, menjelaskan senjata merupakan salah satu barang milik negara yang harus dan wajib mendapatkan perawatan dan pemeliharaan dengan baik dan benar, keberadaan senpi didalam rutan sangat membantu sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban sehingga perlu penanganan khusus untuk rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaannya sehingga terjaga dengan baik.

Baca Juga : Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan

“Kami rutin lakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sehingga jika terjadi gangguan kamtib dan semacamnya senpi dalam keadaan layak dan dapat di pergunakan, Ada beberapa jenis senpi di Rutan, dan beberapa senpi yang ditempatkan di pos menara pengamanan pintu utama (P2U) sebagai langkah antisipasi jika terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Mytrando.

Ia mengungkapkan, meskipun senpi menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam hal keamanan di rutan, tetapi penggunaannya tidak boleh asal pakai, ada aturan dalam hal penggunaan senpi, dan tidak asal menggunakannya, ungkap Mytrando lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menegaskan, keberadaan senpi di Rumah Tahanan Negara Medan sebagai salah satu alat penunjang kemanan dan ketertiban, harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan jika sewaktu-waktu ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara. * B1N-Rizal/R