Sekda Pakpak Bharat Hadiri Pencanangan Gemapatas di Desa Kuta Tinggi

Sekda Pakpak Bharat Hadiri Pencanangan Gemapatas di Desa Kuta Tinggi
Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu SPd MM bersama Kepala Kantor Badan Pertahan Pakpak Bharat Mindo Desima Sianturi SH MH dan sejumlah undangan serahkan Sertifitikat tanah kepada masyarakat di Desa Kutatinggi, Kecamatan Salak, Jumat (3/2/2023). | Foto: Ist

Pakpak Bharat – Beritasatunews.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu SPd MM menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Kuta Tinggi, di Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (3/2/2023).

Jalan Berutu SPd MM bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi SH MH dan sejumlah undangan lainnya, memasang patok tanda batas tanah pada titik lokasi batas tanah milik masyarakat.

Pemasangan satu juta patok bidang tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna memberikan dan menjamin kepastian hukum kepada tanah masyarakat, serta untuk memenuhi hak ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Bupati Pakpak Bharat Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Kegiatan Pencanangan Gemapatas itu diikuti seluruh Pemerintah Daerah Bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Saya setuju, bahwa setiap jengkal tanah di Negeri ini, terutama di Kabupaten Pakpak Bharat harus jelas kepastiannya, ini untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah mereka, memberikan jaminan serta juga menambah nilai ekonomi tanah-tanah masyarakat,” ungkap Jalan Berutu dalam arahannya.

“Sertifikat tanah ini menjadi hak milik saudara semua, silakan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk menambah nilai ekonomi saudara semua,” ucap Jalan Berutu saat menyerahkan sertifikat tanah dimaksud.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga mengikuti dialog dan pengarahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal Hady Tjahyanto.

Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, jelas Hady Tjahyanto dalam arahannya. * B1N-Mitro Manik