Sosialisasi Pengawasan Pilkada dan Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Sei Suka

Sosialisasi Pengawasan Pilkada dan Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Sei Suka

Batu Bara-Beritasatunews.id | Acara Sosialisasi mengenai Pengawasan Pilkada dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan serentak tahun 2024 diselenggarakan di Rumah Makan (RM) Sempurna, Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Jumat (27/9/2024).

Acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Sei Suka, Camat Sei Suka Tumpak Saragih S.Sos MSi, Wakapolsek Indrapura Iptu Dedi Asmadi, Danramil Serka Kasiadi, serta berbagai pejabat daerah lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses pemilihan.

Baca Juga : Pj Bupati Batu Bara Hadiri Serah Terima Jabatan Danyonif 126/KC

Dalam konteks Pilkada dan Pemilu serentak, ASN dituntut untuk tidak memihak atau terlibat dalam aktivitas politik praktis, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi.

Camat Sei Suka, Tumpak Saragih S.Sos M.Si dalam sambutannya mengatakan, pentingnya peran pengawasan yang efektif dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada yang adil dan demokratis.

Tumpak juga mengingatkan para kepala desa, untuk bekerja sama dengan pengawas Pemilu demi terciptanya iklim politik yang kondusif di wilayah Sei Suka.

Sementara itu, Wakapolsek Indrapura, Iptu Dedi Asmadi menyoroti peran penting dari kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Dedi menyampaikan kesiapan aparat keamanan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan tertib.

Anggota Bawaslu Kordiv PPP, Amin Rais Harahap SHI MH mengatakan, berbagai aturan terkait pengawasan Pemilu, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pemilihan.

Amin Rais Harahap juga menekankan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi, di mana setiap ASN tidak diperbolehkan memihak kepada calon atau partai tertentu.

Sedangkan Ketua Panwas Kecamatan Sei Suka, Rahmad Syah Sinaga dalam pidatonya menjelaskan, mekanisme kerja Panwas di tingkat kecamatan dan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran terkait Pilkada, terutama yang melibatkan ASN.

Dia juga menekankan bahwa Panwas akan terus bekerja keras memastikan proses pengawasan berjalan dengan baik di seluruh wilayah Kecamatan Sei Suka.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para aparatur pemerintah dan masyarakat, tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan umum, serta peran pengawasan yang efektif demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Batu Bara. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno